BIAYA PENERBITAN NOMOR REGISTRASI KENDARAAN BERMOTOR (NRKB) ~ 4U to SAY

BIAYA PENERBITAN NOMOR REGISTRASI KENDARAAN BERMOTOR (NRKB)



4U to SAY
Jika pemilik kendaraan yang menginginkan nomor polisi (nopol) kendaraan cantik, saat ini kalian harus menyiapkan uang yang lebih banyak. Karena biayanya lumayan tinggi, bahkan yang paling murah pun harganya Rp. 5.000.000 (5 Juta). Kebijakan tersebut di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan polri. Salah satunya adalah mengatur tarif nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) atau nomor pelat kendaraan bermotor.

NRKB Pilihan satu angka
Rp. 20 Juta
Rp. 15 Juta

NRKB Pilihan dua angka
Rp. 15 Juta
Rp. 10 Juta

NRKB PIlihan tiga angka
Rp. 10 Juta
Rp. 7,5 Juta

NRKB PIlihan empat angka
Rp. 7,5 Juta
Rp. 5 Juta

Keterangan:
Tidak ada huruf dibelakang angka (blank)
Ada huruf dibelakang angka

Sumber: PP No 60 Tahun 2016


0 komentar:

Post a Comment

Silahkanber Caz Ciz Cuz dengan sopan,, Jangan lupa untuk dijaga ya dalam berkomentarnya Sobat Van?!?
Tenkz,,